Minggu, 31 Desember 2017

Makalah pasar tenaga kerja



TUGAS UAS EKONOMI MANAJERIAL
PASAR TENAGA KERJA




Dosen Pengampu : Dr Supawi Pawenang SE, MM

OLEH :
Nama  : Zulva Nur Fadillah
NIM   : 2015020109
zulvanur18.blogspot.com

FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN B2
UNIVERSITAS ISLAM BATIK SURAKARTA
2017/2018

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ………………………………………………………..
DAFTAR ISI…………………………………………………………………
KATA PENGANTAR……………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………….
A.       Latar Belakang Masalah …………………………………………
B.       Rumusan Masalah ……………………………………………….
C.       Tujuan ……………………………………………………………
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………
A. Pengertian pasar tenaga kerja  ……………………….…………
B. Penggolongan pasar tenaga kerja …..…………………………..
     C. Penentuan Upah di berbagai bentuk Pasar Tenaga Kerja…………       
           D.  Dampak pasar tenaga kerja fleksibel ……………………………
           E. Fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja………………………….
BAB III PENUTUP …………………………………………………………
A.       Kesimpulan ………………………………………………………
B.       Saran ……………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………..

i
ii
iii
1
1
3
3
4
4
5
7
11
12
13
13
14
15











KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala karunia-Nya kepada kita semua, sehingga saya sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah tentang Pasar Tenaga Kerja.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas UAS bagi mahasiswa dalam perkuliahan serta bertujuan untuk mewujudkan suatu pendapat atau presepsi dalam bentuk tulisan.
Makalah ini telah diupayakan untuk memberikan manfaat dalam mendalami dan menunjang pengetahuan pembaca. Saya sangat menyadari bahwa makalah yang telah saya susun masih sangat sederhana. Untuk itu kritik dan saran pembaca yang menunjang dan membangun sangat penulis harapkan.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta mendukung untuk menyukseskan penulisan makalah ini.
Wassalamualaikum Wr.Wb

Surakarta, 30 Desember 2017

                                                                                    Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Negara berkembang memiliki karakteristik ganda dalam pasar tenaga kerjanya. Pasar dibagi antara sektor formal dan sektor informal. Hal ini biasanya di karakteristikkan dengan tingkat gaji tinggi dan gaji rendah, penghasilan mereka dapat juga dikenali dari tingkat pendidikan. Dua sektor ini adalah hasil dari ketidaksamaan yang berarti dan keterputusan dalam sistem ekonomi mereka. Ada ketidaksamaan kelembagaan antara pasar tenaga kerja formal dan informal karena mereka menjalankan dengan dua latar tenaga kerja yang berbeda, yang menghasilkan perbedaan yang cukup signifikan antara produktivitas tenaga kerja dan gaji mereka. Selain itu, nampak pembatasan atas mobilitas tenaga kerja antara sektor formal dan informal yang memberikan  kesan adanya pasar tenaga kerja yang terputus.
Pasar Tenaga Kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud disini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.

Pasar  tenaga kerja yang tidak fleksibel diyakini merupakan penyebab utama kondisi tersebut. Bentuk-bentuk kekakuan dalam  pasar tenaga kerja yang disebabkan oleh berbagai regulasi pemerintah seperti upah minimum provinsi (UMP), aturan pesangon, dan aturan perlindungan kerja dinilai sangat memberatkan pengusaha. Berdasarkan alasan tersebut, terdapat rekomendasi agar pemerintah mengurangi perannya dalam bentuk berbagai regulasi di pasar tenaga kerja. Konsekuensinya, peran bipartit (pengusaha dan pekerja) akan menentukan keseimbangan pasar.
Secara umum, produksi dapat diartikan sebagai kegiatan optimalisasi dari faktor-faktor produksi seperti, tenaga kerja, modal, dan lain-lainnya oleh perusahaan untuk menghasilkan produk berupa barang-barang dan jasa-jasa. Secara teknis, kegiatan produksi dilakukan dengan mengombinasikan beberapa input untuk menghasilkan sejumlah output. Dalam pengertian ekonomi, produksi didefinisikan sebagai usaha manusia untuk menciptakan atau menambah daya atau nilai guna dari suatu barang atau benda untuk memenuhi kebutuhan manusia.








B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan pasar tenaga kerja ?
2.      Bagaimanakah penggolongan pasar tenaga kerja ?
3.      Bagaimanakah penentuan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja ?
4.      Apakah dampak pasar tenaga kerja fleksibel ?
5.      Apakah fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja ?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian pasar tenaga kerja.
2.      Untuk mengetahui penggolongan pasar tenaga kerja.
3.      Untuk mengetahui cara penentuan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja.
4.      Untuk mengetahui dampak pasar tenaga kerja fleksibel.
5.      Untuk mengetahui fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja.










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pasar Tenaga Kerja
Pasar kerja adalah suatu pasar yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara pencari kerja dan lowongan kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan perantaran.
Para pelaku di pasar tenaga kerja, terdiri dari :
1.  Pencari kerja yaitu Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan
2.  Pemberi kerja yaitu Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji.
3.   Perantaran yaitu Media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhSkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan.
B.     Penggolongan Pasar Tenaga Kerja
1.      Berdasarkan Sifatnya
a.       Pasar Kerja Interen (Internal Labour Market)
Pasar kerja interen adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui promosi maupun ddemosi karyawan. Promosi addalah rotasi atau perpindahan karyawan ke dalam jabatan yang lebih, misalkan dari asisten manajer menjadi manajer. Sedangkan demosi adalah rotasi karyawan ke posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya, misalkan manajer personalia diturunkan menjadi staff.
b.      Pasar Kerja Ekstern (Eksternal Labour Market)
Pasar kerja ekstern adalah pasar ttenaga kerja yang diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan kebutuhan karyawan diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan lowongan pekerjaan, agen atau penyallur tenaga kerja atau melalui walk intterview.


2.      Berdasarkan Prioritasnya
ü  Pasar Tenaga Kerja Utama ( Primary Labour
Market)
Pasar kerja utama adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang tinggi, pekerja yang baik dan dengan kondisi yang setabil. Pasar ini dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
ü  Sekunder (Ssecondary Labour Market)
Para pekerja sekunder adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jababtan atau
posisi dengan tingkat upah atau gaji yang rendah, posisis yang kurang setabil dan
kurang memberi kesempatan untuk pengembangan karir karyawan. Biasanya ini
dapat dilihat pada industri rrestoran dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel.
3.      Berdasarkan Pendidikannya
a.                     Pasar Tenaga Kerja Terdidik (Skilled Labour
Market)
Pasar keja sekunder adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan yang
membutuhkan karyawan yang berpendidikan dan memiliki keterampilan yang
memadai. Pasar tenaga kerja ini biasanya dibutuhkan pada sektor usaha formal,
misalnya dokter, akuntan, pengacara, dan lain sebagainya.




b.                    Pasar Tenaga Kerja Tidak Terdidik (Unskilled
Labour Market)
Pasar tenaga kerja tidak terdidik adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan
pekerjaan yang tidak mementingkan pendidikan maupun keterampilan
keterampilan khusus tertentu. Pasar tenaga kerja ini biasanya ditemui pada sektor
usaha informal, misalnya pedagang asongan, loper koran dan majalah, juru parkir
dan lain sebagainya.
C.    Penentuan Upah di berbagai bentuk Pasar Tenaga Kerja
        Pembayaran upah tenaga kerja dapat dibebankan pada 2 pertimbangan, yaitu gaji dan upah. Gaji adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional seperti pegawai pemerintah, dosen, guru, manager, dan lain sebagainya, biasanya sebulan sekali. Sedangkan upah adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya selau berlimpah-limpah seperti pekerja pertanian, tukang kayu, buruh kasar dan lain-lainn. Dalam teori ekonomi upah diartikan sebagai pembayaran atas jasa-jasa fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha. Dalam teori ekkonomi, kedua jenis pendapatan pekerja tersebut dinamakan upah.
Ada perbedaan upah uang dan upah real. Upah uang adalah sejumlah uang yang diterima para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran atas tenaga modal atau fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi. Sedangkan upah real adalah tingkatan upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja. Upah real yang diterima tenaga kerja tergantung pada produktifitas dari tenaga kerja tersebut. Sumber-sumber kenaikan produktifitas:
Kemajuan teknologi memproduksi, meliputi:
·         Pergeseran / pergantian tenaga hewan dan manusia menjadi tenaga mesin.
·         Perbaikan atau inovasi dari mesin ke mesin yang lebih produktif.
Perbaikan sifat-sifat tenaga kerja, meliputi:
·         Taraf kesehatan semakin tinggi.
·         Pendidikan semakin tinggi.
Pengalaman semakin banyak (kursus, wrokshop, dll) sehingga keterampilan meningkat. Perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat, meliputi:
·         Perubahan manajemen (pemisahan pemilik dengan pengelola)
·         Perbaikan infratruktur dari pemerintah)
·         Dregulasi pemerintah yang mendukung produktifitas

1)      Pasar Tenaga Kerja Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna dalam pasar tenaga kerja berarti di dalam pasar terdapat banyak perusahaan yang memerlukan tenaga kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam pasar tidak mrnyatukan diri didalam serikat-serikat buruh yang akan bertindak sebagai wai mereka. Sifat permintaan dan penawaran di pasar barang, kurva permintaan atas tenaga kerja seperti juga kurva permintaan atas suatu barang bersifat menurun dari kiri ke kanan bawah. Berarti permintaan atas tenaga kerja bersifat: semakin tinggi atau rendah upah tenaga kerja semakin sedikit atau banyak permintaan atas tenaga kerja. Begitu pula untuk kurva penawaran berlaku sebaliknya sama seperti permintaan barang.
2)      Pasar Tenaga Kerja Monopsoni
Monopsoni berarti hanya terdapat satu pembeli di pasar sedangkan penjual jumlahnya banyak. Berarti di pasar hanya terdapat satu firma yang akan menggunakan tenaga kerja yang ditawarkan. Ini terwujud jika di suatubtempat/daerah tertentu terdapat suatu firma yang sangat besar dan ia merupakan datu-satunya perusahaan moderen di tempat tersebut.
3)      Pasar Tenaga Kerja Monopoli
Dengan tujuan agar dapat memperoleh upah dan fasilitas bukankeuangan yang lebih baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri didalam serikat buruh atau persatuan pekerja. Serikat buruh adalah organisasi yanng didirikan dengan tujuan agar para pekerja dapat sebagai suatu kesatuan membicarakan atau menuntut syarat-syarat kerja tertentu dengan para pengusaha.
Manfaat penentuan upah dalam pasar tenaga kerja yang bersifat monopoli:
·         Menentukan upah yang lebih tinggi dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
·         Membatasi penawaran tenaga kerja.
·         Menjalankan usaha-usaha yang bertujuan menaikan permintaan tenaga kerja.


      Membatasi Penawaran Kerja Dengan Cara:
·         Membentuk organisasi pekerja yang bersifat sangat khusus
·         Melarang yang tidak menjadi anggota untuk memasuki pasar tenaga kerja
·         Memberikan persyaratan yang sukar untuk menjadi anggota organisasi tersebut.
      Menambah Permintaan Tenaga Kerja
·         Menambah produktifitas
·         Seminar
·         Kursus/workshop
·         Menuntut pemerintah memberikan proteksi kepada industry domestik dan melarang impor.
4)      Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilateral
Di pasar monopoli upah adalah lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna. Penentuan tingkat upah di dalam pasar tenaga kerja dimana tenagaa kerja bersatu dalam satu serikat buruh, dan didalam pasar hanuya terdapat satu perusahaan saja yang menggunakan tenaga kerja.
Tingkat upah yang terjadi bisa lebih tinggi/rendah dari pasar persaingan sempurna, tergantung mana yang lrebih kuat tenaga kerja atau perusahaan.








      Faktor-faktor yang menimbulkan perbedaan upah:
·         Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan.
·         Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan.
·         Perbedaan kemampuan, keahlian, dan pendidikan.
·         Terdapatnya pertimbangan dalam keuangan dalam memilih pekerjaan.
·         Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja

D.    Dampak Pasar tenaga kerja fleksibel
Terdapat dilema dalam kebijakan yang berkaitan dengan fleksibilitas pasar tenaga kerja. Tingkat upah yang rendah dan aturan perlindungan kerja yang minimal dalam pasar tenaga kerja fleksibel akan menimbulkan dampak positif dalam bentuk tambahan kesempatan kerja. Resikonya, hal tersebut mengancam kelayakan hidup pekerja.
Sebaliknya, pasar tenaga kerja yang kaku dengan berbagai regulasi pemerintah relatif menjamin kepentingan pekerja. Pemerintah mengatur rekrutmen, upah minimum, PHK, dan perlindungan kerja. Namun, hal tersebut dinilai memberatkan pengusaha.
Dikhawatirkan, pengusaha telah mengurangi jumlah pekerja atau merelokasi usaha untuk menyiasati mahalnya biaya pekerja Kesempatan kerja untuk pekerja laki-laki, pekerja perempuan, pekerja dewasa, pekerja muda, pekerja terdidik, pekerja kurang terdidik, pekerja kerah biru, pekerja penuh waktu, dan pekerja paruh waktu berkurang secara signifikan dengan adanya peningkatan upah minimum. Pengecualian terjadi pada pekerja kerah putih. Setiap kenaikan upah minimum sebesar 10 persen justru akan meningkatkan kesempatan kerja bagi pekerja kerah putih sebesar 10 persen.
E.     Fungsi dan Manfaat Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja mempunyai manfaat dan atau fungsi yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor - sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja diantaranya  :
ü  Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga Kerja, dimana bursa tenaga kerja akan mempertemukan antara para pencari kerja dan lembaga atau instansi yang membutuhkan kerja
ü  Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
ü  Sebagai sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,
Manfaat adanya bursa tenaga kerja diantaranya :
ü  Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
ü  Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
ü  Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pasar Tenaga Kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud disini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umumnya tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut.
Kebijakan pasar tenaga kerja fleksibel hanya dapat diimplementasikan jika pemerintah telah menyediakan jaminan sosial bagi warga negara. Pekerja yang diupah rendah dalam pasar tenaga kerja fleksibel akan memperoleh jaminan sosial untuk hidup secara layak. Jaminan sosial juga melindungi pekerja dari kemungkinan hubungan ketenagakerjaan yang merugikan, seperti PHK. Karena dapat mempertemukan kebutuhan terhadap pasar tenaga kerja fleksibel dengan hak hidup layak warga negara, jaminan sosial ini merupakan kebijakan yang ideal dan harus menjadi pilihan kebijakan dalam jangka panjang (long-run). Sedangkan penentuan upah ditentukan oleh beberapa hal seperti tingkat pendidikan, jabatan, dll. Adanya pasar tenaga kerja ini sangat bermanfaat dalam membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
Dalam teori ekonomi, berbagai jenis perusahaan dipandang sebagai unit badan usaha yang mempunyai tujuan yang sama yaitu “mencapai keuntungan yang maksimum”. Untuk tujuan itu, ia menjalankan usaha yang bersamaan yaitu mengatur penggunaan factor produksi dengan cara seefisien mungkin sehingga “ usaha memaksimumkan keuntungan dapat dicapai dengan cara yang dari sudut ekonomi dipandang dengan cara yang paling efisien”. Dalam praktik, pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Tetapi demi penyederhanaan analisis, untuk sementara tujuan memaksimumkan ini digunakan.
Fungsi produksi menggambarkan berapa jumlah produksi maksimum yang mampu diproduksi oleh produsen pada setiap kombinasi input/faktor produksi yang ada.

B.     Saran
Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan bagi mahasiswa maupun dari pihak lainnya dalam memahami dan manfaat tentang pasar tenaga kerja. dan dapat menjadikan pengalaman yang lebih serta wawasan bisa bertambah.

DAFTAR PUSTAKA