tugas kuliah
Senin, 09 April 2018
Minggu, 31 Desember 2017
Makalah pasar tenaga kerja
TUGAS UAS EKONOMI
MANAJERIAL
PASAR
TENAGA KERJA
Dosen
Pengampu : Dr Supawi Pawenang SE, MM
OLEH
:
Nama : Zulva Nur Fadillah
NIM : 2015020109
zulvanur18.blogspot.com
FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMEN B2
UNIVERSITAS
ISLAM BATIK SURAKARTA
2017/2018
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL ………………………………………………………..
DAFTAR ISI…………………………………………………………………
KATA PENGANTAR……………………………………………………….
BAB
I PENDAHULUAN ………………………………………………….
A. Latar
Belakang Masalah …………………………………………
B. Rumusan
Masalah ……………………………………………….
C. Tujuan
……………………………………………………………
BAB
II PEMBAHASAN ……………………………………………………
A.
Pengertian pasar tenaga kerja ……………………….…………
B.
Penggolongan pasar tenaga kerja …..…………………………..
C. Penentuan Upah di berbagai bentuk Pasar Tenaga Kerja…………
D. Dampak pasar tenaga kerja fleksibel ……………………………
E. Fungsi dan manfaat pasar tenaga
kerja………………………….
BAB
III PENUTUP …………………………………………………………
A. Kesimpulan
………………………………………………………
B. Saran
……………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………..
|
i
ii
iii
1
1
3
3
4
4
5
7
11
12
13
13
14
15
|
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala karunia-Nya
kepada kita semua, sehingga saya sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah
tentang Pasar
Tenaga Kerja.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas UAS
bagi mahasiswa dalam perkuliahan serta
bertujuan untuk mewujudkan suatu pendapat atau presepsi dalam bentuk tulisan.
Makalah ini telah diupayakan untuk memberikan manfaat dalam
mendalami dan menunjang pengetahuan pembaca. Saya sangat menyadari bahwa
makalah yang telah saya susun masih sangat sederhana. Untuk itu kritik dan
saran pembaca yang menunjang dan membangun sangat penulis harapkan.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
ikut serta mendukung untuk menyukseskan penulisan makalah ini.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb
Surakarta, 30 Desember 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara berkembang memiliki karakteristik ganda dalam pasar
tenaga kerjanya. Pasar dibagi antara sektor formal dan sektor informal. Hal ini
biasanya di karakteristikkan dengan tingkat gaji tinggi dan gaji rendah,
penghasilan mereka dapat juga dikenali dari tingkat pendidikan. Dua sektor ini
adalah hasil dari ketidaksamaan yang berarti dan keterputusan dalam sistem
ekonomi mereka. Ada ketidaksamaan kelembagaan antara pasar tenaga kerja formal
dan informal karena mereka menjalankan dengan dua latar tenaga kerja yang
berbeda, yang menghasilkan perbedaan yang cukup signifikan antara produktivitas
tenaga kerja dan gaji mereka. Selain itu, nampak pembatasan atas mobilitas
tenaga kerja antara sektor formal dan informal yang memberikan kesan adanya
pasar tenaga kerja yang terputus.
Pasar Tenaga Kerja adalah seluruh aktivitas dari
pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau
proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan
penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud disini adalah pengusaha,
pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk
dapat saling berhubungan.
Pasar tenaga kerja yang tidak fleksibel diyakini
merupakan penyebab utama kondisi tersebut. Bentuk-bentuk kekakuan dalam
pasar tenaga kerja yang disebabkan oleh berbagai regulasi pemerintah
seperti upah minimum provinsi (UMP), aturan pesangon, dan aturan perlindungan
kerja dinilai sangat memberatkan pengusaha. Berdasarkan alasan tersebut, terdapat
rekomendasi agar pemerintah mengurangi perannya dalam bentuk berbagai regulasi
di pasar tenaga kerja. Konsekuensinya, peran bipartit (pengusaha dan pekerja)
akan menentukan keseimbangan pasar.
Secara umum, produksi dapat diartikan sebagai kegiatan optimalisasi dari
faktor-faktor produksi seperti, tenaga kerja, modal, dan lain-lainnya oleh
perusahaan untuk menghasilkan produk berupa barang-barang dan jasa-jasa. Secara
teknis, kegiatan produksi dilakukan dengan mengombinasikan beberapa input untuk
menghasilkan sejumlah output. Dalam pengertian ekonomi, produksi didefinisikan sebagai usaha manusia untuk
menciptakan atau menambah daya atau nilai guna dari suatu barang atau benda
untuk memenuhi kebutuhan manusia.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan pasar tenaga kerja ?
2. Bagaimanakah
penggolongan pasar tenaga kerja ?
3. Bagaimanakah
penentuan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja ?
4. Apakah
dampak pasar tenaga kerja fleksibel ?
5. Apakah
fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian pasar tenaga kerja.
2.
Untuk
mengetahui penggolongan pasar tenaga kerja.
3.
Untuk
mengetahui cara penentuan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja.
4.
Untuk
mengetahui dampak pasar tenaga kerja
fleksibel.
5.
Untuk
mengetahui fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pasar Tenaga Kerja
Pasar
kerja adalah suatu pasar yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja.
Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan
antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan
tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari
perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dapat memberikan jalan keluar bagi
perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari
kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi
yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara pencari kerja dan lowongan
kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait,
yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga
kerja, dan perantaran.
Para pelaku di pasar tenaga kerja, terdiri dari :
1. Pencari kerja yaitu Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena
menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin
mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat
dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan
2. Pemberi kerja yaitu Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau
badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan
berupa upah atau gaji.
3. Perantaran yaitu Media atau lembaga yang mempertemukan pencari
kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang
menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja
sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhSkan. Sebagai imbalan, head hunters akan
memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari
perusahaan.
B. Penggolongan
Pasar Tenaga Kerja
1. Berdasarkan
Sifatnya
a. Pasar Kerja
Interen (Internal Labour Market)
Pasar kerja interen adalah pasar tenaga
kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan
karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui promosi maupun ddemosi karyawan.
Promosi addalah rotasi atau perpindahan karyawan ke dalam jabatan yang lebih,
misalkan dari asisten manajer menjadi manajer. Sedangkan demosi adalah rotasi
karyawan ke posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya, misalkan manajer
personalia diturunkan menjadi staff.
b. Pasar Kerja
Ekstern (Eksternal Labour Market)
Pasar kerja ekstern adalah pasar
ttenaga kerja yang diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan kebutuhan karyawan
diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan lowongan pekerjaan, agen atau
penyallur tenaga kerja
atau melalui
walk intterview.
2. Berdasarkan
Prioritasnya
ü Pasar Tenaga
Kerja Utama ( Primary Labour
Market)
Pasar kerja utama adalah pasar tenaga
kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang
tinggi, pekerja yang baik dan dengan kondisi yang setabil. Pasar ini dapat
ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
ü Sekunder
(Ssecondary Labour Market)
Para pekerja sekunder adalah pasar tenaga kerja yang
menawarkan jababtan atau
posisi dengan
tingkat upah atau gaji yang rendah, posisis yang kurang setabil dan
kurang memberi
kesempatan untuk pengembangan karir karyawan. Biasanya ini
dapat dilihat
pada industri rrestoran dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel.
3. Berdasarkan
Pendidikannya
a.
Pasar Tenaga Kerja Terdidik (Skilled
Labour
Market)
Pasar keja sekunder
adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan yang
membutuhkan
karyawan yang berpendidikan dan memiliki keterampilan yang
memadai. Pasar
tenaga kerja ini biasanya dibutuhkan pada sektor usaha formal,
misalnya
dokter, akuntan, pengacara, dan lain sebagainya.
b.
Pasar Tenaga Kerja Tidak Terdidik
(Unskilled
Labour Market)
Pasar tenaga
kerja tidak terdidik adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan
pekerjaan yang
tidak mementingkan pendidikan maupun keterampilan
keterampilan
khusus tertentu. Pasar tenaga kerja ini biasanya ditemui pada sektor
usaha informal,
misalnya pedagang asongan, loper koran dan majalah, juru parkir
dan lain
sebagainya.
C. Penentuan Upah di
berbagai bentuk Pasar Tenaga Kerja
Pembayaran upah
tenaga kerja dapat dibebankan pada 2 pertimbangan, yaitu gaji dan upah. Gaji
adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional
seperti pegawai pemerintah, dosen, guru, manager, dan lain sebagainya, biasanya
sebulan sekali. Sedangkan upah adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar
yang pekerjaannya selau berlimpah-limpah seperti pekerja pertanian, tukang
kayu, buruh kasar dan lain-lainn. Dalam teori ekonomi upah diartikan sebagai
pembayaran atas jasa-jasa fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja
kepada para pengusaha. Dalam teori ekkonomi, kedua jenis pendapatan pekerja
tersebut dinamakan upah.
Ada perbedaan upah uang dan upah real.
Upah uang adalah sejumlah uang yang diterima para pekerja dari para pengusaha
sebagai pembayaran atas tenaga modal atau fisik para pekerja yang digunakan
dalam proses produksi. Sedangkan upah real adalah tingkatan upah pekerja yang
diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan jasa-jasa
yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja. Upah real yang diterima
tenaga kerja tergantung pada produktifitas dari tenaga kerja tersebut.
Sumber-sumber kenaikan produktifitas:
Kemajuan teknologi memproduksi, meliputi:
·
Pergeseran / pergantian tenaga hewan
dan manusia menjadi tenaga mesin.
·
Perbaikan atau inovasi dari mesin ke
mesin yang lebih produktif.
Perbaikan sifat-sifat tenaga kerja, meliputi:
·
Taraf kesehatan semakin tinggi.
·
Pendidikan semakin tinggi.
Pengalaman semakin banyak (kursus,
wrokshop, dll) sehingga keterampilan meningkat. Perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat,
meliputi:
·
Perubahan manajemen (pemisahan pemilik
dengan pengelola)
·
Perbaikan infratruktur dari pemerintah)
·
Dregulasi pemerintah yang mendukung
produktifitas
1) Pasar Tenaga
Kerja Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna dalam pasar
tenaga kerja berarti di dalam pasar terdapat banyak perusahaan yang memerlukan tenaga
kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam pasar tidak mrnyatukan diri didalam
serikat-serikat buruh yang akan bertindak sebagai wai mereka. Sifat permintaan
dan penawaran di pasar barang, kurva permintaan atas tenaga kerja seperti juga
kurva permintaan atas suatu barang bersifat menurun dari kiri ke kanan bawah.
Berarti permintaan atas tenaga kerja bersifat: semakin tinggi atau rendah upah
tenaga kerja semakin
sedikit atau
banyak permintaan atas tenaga kerja. Begitu pula untuk kurva penawaran berlaku
sebaliknya sama seperti permintaan barang.
2) Pasar Tenaga
Kerja Monopsoni
Monopsoni berarti hanya terdapat satu
pembeli di pasar sedangkan penjual jumlahnya banyak. Berarti di pasar hanya
terdapat satu firma yang akan menggunakan tenaga kerja yang ditawarkan. Ini
terwujud jika di suatubtempat/daerah tertentu terdapat suatu firma yang sangat
besar dan ia merupakan datu-satunya perusahaan moderen di tempat tersebut.
3) Pasar Tenaga
Kerja Monopoli
Dengan tujuan agar dapat memperoleh
upah dan fasilitas bukankeuangan yang lebih baik, tenaga kerja dapat menyatukan
diri didalam serikat buruh atau persatuan pekerja. Serikat buruh adalah
organisasi yanng didirikan dengan tujuan agar para pekerja dapat sebagai suatu
kesatuan membicarakan atau menuntut syarat-syarat kerja tertentu dengan para
pengusaha.
Manfaat penentuan upah dalam pasar
tenaga kerja yang bersifat monopoli:
·
Menentukan upah yang lebih tinggi dari
yang dicapai pada
keseimbangan
permintaan dan penawaran.
·
Membatasi penawaran tenaga kerja.
·
Menjalankan usaha-usaha yang bertujuan
menaikan permintaan tenaga kerja.
Membatasi
Penawaran Kerja Dengan Cara:
·
Membentuk organisasi pekerja yang
bersifat sangat khusus
·
Melarang yang tidak menjadi anggota
untuk memasuki pasar tenaga kerja
·
Memberikan persyaratan yang sukar untuk
menjadi anggota organisasi tersebut.
Menambah
Permintaan Tenaga Kerja
·
Menambah produktifitas
·
Seminar
·
Kursus/workshop
·
Menuntut pemerintah memberikan proteksi
kepada industry domestik dan melarang impor.
4) Pasar Tenaga
Kerja Monopoli Bilateral
Di pasar monopoli upah adalah lebih
tinggi dari pasar persaingan sempurna. Penentuan tingkat upah di dalam pasar
tenaga kerja dimana tenagaa kerja bersatu dalam satu serikat buruh, dan didalam
pasar hanuya terdapat satu perusahaan saja yang menggunakan tenaga kerja.
Tingkat upah yang terjadi bisa lebih
tinggi/rendah dari pasar persaingan sempurna, tergantung mana yang lrebih kuat
tenaga kerja atau perusahaan.
Faktor-faktor
yang menimbulkan perbedaan upah:
·
Perbedaan corak permintaan dan
penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan.
·
Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan.
·
Perbedaan kemampuan, keahlian, dan
pendidikan.
·
Terdapatnya pertimbangan dalam keuangan
dalam memilih pekerjaan.
·
Ketidaksempurnaan dalam mobilitas
tenaga kerja
D. Dampak
Pasar tenaga kerja fleksibel
Terdapat dilema dalam kebijakan yang berkaitan dengan
fleksibilitas pasar tenaga kerja. Tingkat upah yang rendah dan aturan
perlindungan kerja yang minimal dalam pasar tenaga kerja fleksibel akan menimbulkan
dampak positif dalam bentuk tambahan kesempatan kerja. Resikonya, hal tersebut
mengancam kelayakan hidup pekerja.
Sebaliknya, pasar tenaga kerja yang kaku dengan berbagai
regulasi pemerintah relatif menjamin kepentingan pekerja. Pemerintah mengatur
rekrutmen, upah minimum, PHK, dan perlindungan kerja. Namun, hal tersebut
dinilai memberatkan pengusaha.
Dikhawatirkan, pengusaha telah mengurangi jumlah pekerja
atau merelokasi usaha untuk menyiasati mahalnya biaya pekerja Kesempatan kerja
untuk pekerja laki-laki, pekerja perempuan, pekerja dewasa, pekerja muda,
pekerja terdidik, pekerja kurang terdidik, pekerja kerah biru, pekerja penuh
waktu, dan pekerja paruh waktu berkurang secara signifikan dengan adanya
peningkatan upah minimum. Pengecualian terjadi pada pekerja kerah putih. Setiap
kenaikan upah minimum sebesar 10 persen justru akan meningkatkan kesempatan
kerja bagi pekerja kerah putih sebesar 10 persen.
E. Fungsi
dan Manfaat Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja mempunyai manfaat dan atau fungsi yang sangat
luas, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor - sektor yang lain. Fungsi Pasar
Tenaga Kerja diantaranya :
ü Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga
Kerja, dimana bursa tenaga kerja akan mempertemukan antara para pencari kerja
dan lembaga atau instansi yang membutuhkan kerja
ü Sebagai sarana untuk mendapatkan
informasi tentang ketenagakerjaan,
ü Sebagai sarana untuk mempertemukan
pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,
Manfaat
adanya bursa tenaga kerja diantaranya :
ü Dapat membantu para pencari kerja
dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
ü Dapat membantu orang-orang atau
lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
ü Dapat membantu pemerintah dalam
mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pasar Tenaga Kerja adalah seluruh
aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan
kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui
penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud disini
adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan
pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Di
Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga
Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga
kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan jumlah dan kualifikasi
tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Kemudian Depnaker akan
mengumumkan kepada masyarakat umumnya tentang adanya permintaan tenaga kerja
tersebut.
Kebijakan
pasar tenaga kerja fleksibel hanya dapat diimplementasikan jika pemerintah
telah menyediakan jaminan sosial bagi warga negara. Pekerja yang diupah rendah
dalam pasar tenaga kerja fleksibel akan memperoleh jaminan sosial untuk hidup
secara layak. Jaminan sosial juga melindungi pekerja dari kemungkinan hubungan
ketenagakerjaan yang merugikan, seperti PHK. Karena dapat mempertemukan
kebutuhan terhadap pasar tenaga kerja fleksibel dengan hak hidup layak warga
negara, jaminan sosial ini merupakan kebijakan yang ideal dan harus menjadi
pilihan kebijakan dalam jangka panjang (long-run). Sedangkan penentuan upah ditentukan oleh
beberapa hal seperti tingkat pendidikan, jabatan, dll. Adanya pasar tenaga kerja
ini sangat bermanfaat dalam membantu para pencari kerja untuk mendapatkan
pekerjaan.
Dalam teori ekonomi, berbagai jenis
perusahaan dipandang sebagai unit badan usaha yang mempunyai tujuan yang sama
yaitu “mencapai keuntungan yang maksimum”. Untuk tujuan itu, ia menjalankan
usaha yang bersamaan yaitu mengatur penggunaan factor produksi dengan cara
seefisien mungkin sehingga “ usaha memaksimumkan keuntungan dapat dicapai
dengan cara yang dari sudut ekonomi dipandang dengan cara yang paling efisien”.
Dalam praktik, pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan.
Tetapi demi penyederhanaan analisis, untuk sementara tujuan memaksimumkan ini
digunakan.
Fungsi produksi menggambarkan berapa
jumlah produksi maksimum yang mampu diproduksi oleh produsen pada setiap
kombinasi input/faktor produksi yang ada.
B. Saran
Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat meningkatkan
pengetahuan bagi mahasiswa maupun dari pihak lainnya dalam memahami dan manfaat
tentang pasar tenaga kerja. dan dapat menjadikan pengalaman yang lebih serta
wawasan bisa bertambah.
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)